DPRD DORONG DLH SEGERA BANGUN TPA BARU





PATI |Saat ini, keberadaan TPA memang sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama di daerah Pati Selatan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Warsiti salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Bahwa keberadaan tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di lahan perhutani, turut Desa Larangan Kecamatan Tambakromo Pati dinilai ilegal dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga saat ini belum bisa mengakomodir TPA di Pati Selatan.


Keberadaan TPA yang ada di kawasan hutan dan jika keberadaannya dinilai merugikan masyarakat desa Larangan, Warsiti berharap agar stakeholder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan Perhutani Pati dapat segera menyelesaikan.


Politisi dari fraksi NKRI ini juga mendorong Pemkab agar segera merealisasikan TPA di Pati Selatan. Apalagi di daerah pedesaan dan di tiap rumah tidak memiliki TPA. Jadi keberadaan TPA umum sangat membantu. Sementara itu Warsiti juga berharap warga di Desa Larangan bisa membuat bank sampah sendiri dengan mengelola sendiri sampah dan tidak dibuang sembarangan. Semoga sesegera mungkin permasalahan sampah yang masih memprihatinkan bisa segera teratasi.

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.