MENGUKUR KEBIJAKAN PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

PATI| Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, pengelolan perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dilakukan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta menjamin kelestarian sumber daya ikan secara optimal. Hal tersebut diarahkan pada pendayagunaan sumber daya ikan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya melalui pengaturan zona penangkapan terukur.

Mengacu pada PP 11 tersebut, membuat para nelayan melakukan aksi demo dan merasa dirugikan. Menanggapi hal tersebut, Suriyanto anggota komisi B DPRD Kabupaten Pati memberikan dukungan dan simpati. Suriyanto menilai PP 11 tersebut tidak berpihak pada para nelayan dan justru memberatkan. Sudah barang tentu hal tersebut akan memancing para nelayan untuk melakukan aksi dan menyuarakan aspirasi.

Politisi yang berasal dari Bendar Juwana yang diusung oleh Partai Demokrat ini sangat mengapresiasi semangat ribuan nelayan yang memenuhi Gedung Bupati Pati 10 Mei lalu. Sebagai wakil rakyat, Suriyanto akan ikut bergerak untuk mencari solusi dan kebijakan yang lebih efektif dan lebih berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan para nelayan.

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.