PATI - JejakNusantaraGroup.com | Perawatan jalan desa dengan menggunakan DD (Dana Desa) di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati diduga menggunakan limbah berupa batu bewarna hitam. Alhasil, puluhan petani mendatangi lokasi pengerjaan pada Kamis (11/7). Para petani menduga, limbah tersebut berbahaya jika digunakan, sehingga mereka menuntut kepada Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK untuk segera mengambil kembali.
Sastam selaku perwakilan petani Desa Langenharjo mengatakan, limbah yang digunakan diduga berbahaya bagi lahan pertanian warga. Sebab, lokasi jalan berdekatan dengan sungai dan persawahan warga. Para petani khawatir, jika hujan tiba limbah tersebut akan jatuh ke aliran sungai dan akan mematikan tanaman warga.
"Kami petani khawatir limbah yang digunakan ini berbahaya, sehingga nantinya dikawatirkan tanaman kami tercemar," kata Sastam.
Warga juga menduga ada keterlibatan Pemdes dengan oknum perusahaan yang memang sengaja mendatangkan limbah yang berbentuk seperti batu berwarna hitam untuk perbaikan jalan. Sebab, limbah tersebut bisa didapat secara gratis, sehingga diduga anggaran DD yang digunakan bisa disalahgunakan oleh Pemdes.
Sastam pun berharap ada kebijaksanaan dari kepala desa agar pembangunan di desa bisa lebih baik. Termasuk menegur perangkatnya yang merupakan TPK karena diduga lalai dengan menggunakan material limbah yang diduga berbahaya.
Menanggapi adanya demo ini, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang juga seorang perangkat Desa Langgenharjo Suja'i, mengaku tidak tahu menahu perihal penggunaan limbah tersebut. Dirinya justru kaget dengan adanya penggunaan limbah tersebut untuk material pemeliharaan jalan. Pihaknya pun berjanji bakal segera mengambil limbah tersebut.
Terkait dugaan petani jika limbah tersebut berbahaya, Suja'i bakal segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati. Jika memang terbukti berbahaya, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dari pihaknya.
"Saya justru tidak tahu. Limbah itu nanti akan kita ambil, nanti biar DLH saja yang bisa meneliti apakah limbah itu berbahaya. Jika memang hasilnya berbahaya nanti biar disosialisasikan kepada masyarakat," kata Sujai. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar