Pati, JejakNusantara.com | Warga Desa Purworejo, Pati, baru-baru ini melakukan aksi protes terhadap PT Wijaya Karya (WIKA) terkait dampak dari proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang sedang berlangsung di daerah tersebut. Proyek ini, yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air, dianggap telah menyebabkan gangguan bagi warga setempat, seperti kerusakan lingkungan, akses jalan yang terganggu, serta dampak negatif lainnya terhadap kehidupan sehari-hari.
Warga merasa bahwa PT WIKA, sebagai kontraktor proyek, kurang memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan proyek tersebut. Selain itu, mereka menuntut agar kompensasi yang layak diberikan serta penanganan dampak negatif bisa segera dilakukan.
Protes seperti ini sering terjadi ketika proyek-proyek infrastruktur besar tidak melibatkan partisipasi aktif warga atau tidak menangani masalah-masalah yang timbul di lapangan dengan baik. Pihak terkait diharapkan bisa memberikan solusi untuk mengatasi keluhan warga ini.
Warga menuntut ganti rugi 100 persen dari nilai bangunan yang ambles. Jika tuntutan tidak dipenuhi, warga akan menghentikan sementara kegiatan pengerjaan yang dilakukan oleh PT. Wijaya Karya.
Zakaria selalu kordinator warga saat ditemui perwakilan PT. Wijaya Karya dan BBWS menyampaikan,"Kami selaku warga korban dari dampak pekerjaan PT WIKA menuntut ganti rugi sepenuhnya dari nilai bangunan yang retak dan ambles,"katanya.
Audensi sempat memanas saat Alfian dari PT. WIKA menyampaikan, malah menyalahkan warga yang tidak membangun tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Zakaria kepada media mengatakan,"PT. Wijaya Karya melalui pak Alfian jangan memperuncing masalah dengan menyalahkan warga yang tidak memiliki IMB. Semua warga yang rumahnya kena dampak justru memiliki Surat Hak Milik tanah,"katanya.
"Justru, pak Alfian selaku konsultan PT. Wijaya Karya harus tahu dampak lingkungan atas pekerjaan tersebut,"tegas Zakaria.
Akhirnya ketegangan dihentikan oleh Novan mewakili BBWS PUPR dan menerima tuntutan warga. Tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan diatasnya
"Kami terima tuntutan warga dan akan menyampaikan ke pimpinan, masalah kapan realisasinya kami belum bisa sampaikan,"terangnya.
Selesai audensi, warga menuju lokasi proyek dan menghentikan pengerjaan alat berat pelampung sedang bekerja. Karena warga merasa tuntutannya belum ada titik terang. Jika sampai hari Senin, 14/9/2024 belum ada kejelasan ganti rugi akan melakukan demo besar-besaran.
By: Red
0 komentar:
Posting Komentar